Istilah-istilah yang Bakal Kamu Denger di Produk Pinjaman Online
Kebutuhan akan pinjaman atau kredit belakangan ini sangatlah tinggi banyak yang datang ke bank atau mencoba melakukan pinjaman secara online. Namun, ada satu masalah dimasyarakat kita yang terkadang dimanfaatkan oleh sekolompok oknum saat mencari calon nasabah tentang istilah-istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan.
Istilah-istilah dalam dunia perbankan
Karena ketidaktahuan tersebut, dikhawatirkan nantinya akan mengakibatkan timbulnya masalah dikemudian hari. Berikut adalah istilah yang sering digunakan beserta penjelasan singkatnya.
- Kredit
Credere atau Kredit yang dalam bahasa Yunani memiliki arti kepercayaan. Umumnya kredit berarti sebuah pinjaman berupa dana, jasa maupun properti yang diberikan oleh pemilik kepada peminjam. Dimana peminjam terikat dengan sebuah perjanjian bahwa dia akan mengembalikan apa yang dipinjamnya sesuai dengan kesepakatan bersama pada waktu tertentu.
- Kreditur
Kreditur adalah seseorang atau satu pihak yang mempunyai tagihan terhadap pihak lain dan diwajibkan untuk mengembalikan dana, jasa atau properti yang dipinjamnya dari pihak lain tersebut. Dengan kata lain kreditur adalah seseorang atau satu pihak yang memiliki perjanjian hutang piutang.
- Debitur
Debitur adalah seseorang atau satu pihak yang berhutang atau memiliki pinjaman kepada pihak lain. Pihak debitur terikat dengan perjanjian, dimana dia wajib mengembalikan atau membayar kembali jasa, dana maupun properti yang telah dipinjamnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Dalam hal ini biasanya pihak debitur akan atau wajib memberikan agunan (jaminan) berupa kendaraan atau properti yang dimilikinya. Jadi, apabila debitur gagal dalam melakukan pengembalian atau pembayaran. Maka pihak peminjam berhak menyita kendaraan atau properti yang telah dijadikan jaminan tersebut.
- Limit Kredit
Limit atau batas kredit adalah jumlah maksimum yang diberikan oleh bank atau pihak perusahaan kepada debitur. Penetapan limit kredit bertujuan agar pihak debitur mudah dalam mencicil pembayarannya dan tidak terlalu membebani atau melebihi dari kemampuan finansial yang dimiliki oleh debitur.
- Tenor
Tenor merupakan jangka waktu yang diberikan oleh pihak kreditur kepada debitur untuk melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati. Tenor sendiri terdiri dari dua jenis, yakni :
- Tenor Jangka Panjang
Biasanya tenor jangka panjang ini berlaku apabila anda ingin membeli kendaraan atau properti (rumah, ruko, dll), tenor yang diberikan antara 3 tahun hingga 30 tahun. Namun, tenor jangka panjang ini memiliki persyaratan yang terbilang ketat, karena memiliki resiko yang cukup besar yang dapat mengakibatkan terjadinya kredit macet.
- Tenor Jangka Pendek
Biasanya tenor ini memiliki jangka waktu pengembalian lebih singkat yaitu antara 1 bulan hingga 3 tahun. Tenor jangka pendek biasa digunakan untuk uang atau barang yang tidak membutuhkan dana dalam jumlah besar.
- Angsuran
Angsuran adalah besaran cicilan atau pembayaran yang wajib dibayarkan oleh nasabah atau debitur dalam waktu tertentu. Jumlah yang dibayar tersebut sudah termasuk biaya pokok dan juga bunga.
- Bunga Kredit
Bunga kredit adalah harga atau nilai yang harus dibayar oleh pihak debitur sebagai tanda balas jasa karena pihak kreditur sudah memberikan pinjaman. Biasanya nilai bunga kredit tersebut telah ditentukan oleh pihak kreditur.
- Jatuh Tempo
Jatuh tempo adalah batas waktu pembayaran atau pelunasan hutang yang harus dilakukan oleh debitur kepada kreditur. Apabila nantinya terjadi keterlambatan, maka debitur dapat dikenakan denda sesuai dengan perjanjian hutang piutang yang telah dibuat.
- Baki Debet
Besaran dari sisa pokok sebuah pinjaman di waktu tertentu. Tidak termasuk dalam bunga dan juga denda atau biaya penalti yang wajib dibayarkan oleh debitur.
- Appraisal
Appraisal adalah sebuah proses dalam penilaian jaminan atau angunan yang dilakukan oleh pihak kreditur. Nilai tersebut nantinya akan digunakan untuk menilai angunan atau jaminan milik debitur.
- Loan to Value (LTV)
LTV atau loan to value adalah limit kredit maksimal yang diberikan oleh pihak kreditur kepada pihak debitur atas persentase dari nilai jaminan atau uang muka yang nantinya wajib dibayar oleh debitur dan hal ini tentunya disetujui oleh pihak perbankan.
- Akad Kredit
Akad kredit merupakan suatu proses penandatanganan sebuah perjanjian hutang piutang atau kredit yang dilakukan dihadapan pihak atau perwakilan dari lembaga perbankan.
- SID BI
Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia atau lebih dikenal dengan istilah SID BI, merupakan sebuah sistem informasi yang mencatat sejarah kredit baik calon ataupun debitur disemua lembaga keuangan atau dibank resmi yang tercatat di Indonesia.
Semua itu adalah istilah istilah yang paling penting dan paling sering digunakan oleh pihak marketing, termasuk oleh pinjaman online. Walau sebenarnya masih banyak istilah lain yang ada di dunia perbankan, namun setidaknya anda mengenali sebagian dari istilah tersebut dan mengerti.
Semoga setelah anda membaca dan mengenali semua istilah yang ada dalam artikel ini, tidak ada lagi permasalahan yang akan terjadi kedepannya.